Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Tim Penilai Lomba Desa melakukan Tahapan Klarifikasi Lapangan juga ke Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini diikuti tim dari DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan TP. PKK Kabupaten Banjar.
Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat (PKLM) Renelda Handriaty menyampaikan klarifikasi lapangan di Desa Penyambaran ini juga tetap sama dengan waktu 120 menit.
“Instrumen penilaian masing-masing yang langsung diklarifikasi kesesuaian data dan bukti dukung setelah Tahapan Pemaparan yang mengacu kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dan Juklak/Juknis Lomba Desa Tahun 2025 dengan kesesuaian Tema Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas,” ujar Renelda Handriaty.
Pambakal Penyambaran Ahdani mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kehadiran Tim Penilai Lomba Desa.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk seluruh Perangkat Desa dan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Penyambaran,” ucapnya.
Pada kegiatan ini hadir Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan Eka, Pambakal Penyambaran Ahdani, BPD, TP. PKK Desa Penyambaran, PLD Desa, Perangkat Desa Penyambaran.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Kabupaten Banjar Jl. A. Yani Km. 37 No. 17 Telepon / Fax (0511) 4721076/4722384 Martapura 70614 Kal – Sel
