Tata Wilayah Pemerintahan Desa adalah penataan dan pengelolaan lahan serta pembangunan di kawasan pedesaan yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Desa. Hal ini mencakup penetapan batas wilayah, pengaturan penggunaan lahan dan perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan kondisi geografis, ekonomi, sosial serta potensi dan kelestarian …
Read More »
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Kabupaten Banjar Jl. A. Yani Km. 37 No. 17 Telepon / Fax (0511) 4721076/4722384 Martapura 70614 Kal – Sel