Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar menggelar pembinaan bagi 20 desa yang ditetapkan sebagai Pilot Project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan berlangsung di Aula Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 20 camat se-Kabupaten Banjar, 20 pambakal, 20 Ketua TP Posyandu desa, 240 kader Posyandu 6 SPM dari 20 desa Pilot Project, serta Tim Fasilitator Posyandu 6 Bidang SPM. Pelaksanaan pembinaan dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang.
Pembinaan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut memperluas peran Posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada bidang kesehatan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi dalam enam bidang SPM.
Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan 20 desa yang tersebar di seluruh kecamatan sebagai Pilot Project Posyandu Pelayanan 6 Bidang SPM. Penetapan tersebut dituangkan melalui SK Bupati Banjar Nomor 188.45/245/KUM/2026 tanggal 4 Juni 2026 tentang Penetapan Desa Pilot Project Posyandu 6 Bidang SPM di Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Banjar, M. Hafizh Anshari, mengatakan Posyandu merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa.
“Melalui pelayanan 6 SPM, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, lebih dekat dan lebih terintegrasi sesuai kebutuhan tempat tinggalnya,” ujar Hafizh.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pada bidang pendidikan, Posyandu dapat berperan dalam mendukung pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, perpustakaan, literasi, serta pendidikan masyarakat.
Sementara di bidang kesehatan, peran Posyandu mencakup penyuluhan kesehatan, pemantauan permasalahan kesehatan masyarakat, peningkatan cakupan pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
Adapun pada bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial, Posyandu dapat membantu proses identifikasi kebutuhan, edukasi, pemberdayaan, serta pemantauan kondisi masyarakat sesuai bidang masing-masing.
Adapun 20 desa yang ditetapkan sebagai Pilot Project Posyandu 6 Bidang SPM di Kabupaten Banjar yakni:
-
Desa Bincau, Kecamatan Martapura;
-
Desa Melayu, Kecamatan Martapura Timur;
-
Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat;
-
Desa Keliling Benteng Ilir, Kecamatan Sungai Tabuk;
-
Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar;
-
Desa Guntung Papuyu, Kecamatan Gambut;
-
Desa Handil Bujur, Kecamatan Aluh-Aluh;
-
Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru;
-
Desa Tatah Jaruju, Kecamatan Tatah Makmur;
-
Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan;
-
Desa Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio;
-
Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul;
-
Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman;
-
Desa Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat;
-
Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur;
-
Desa Maniapun, Kecamatan Pengaron;
-
Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung;
-
Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang;
-
Desa Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam; dan
-
Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
Hafizh berharap penetapan 20 desa tersebut dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. Model pelayanan yang dikembangkan melalui Pilot Project juga diharapkan dapat direplikasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar.
“Untuk itulah, kami mengajak para Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan beserta para pengurus/kader Posyandu yang telah ditetapkan sebagai Pilot Project Posyandu 6 SPM di Kabupaten Banjar untuk bersinergi dengan segenap pihak guna membangun Posyandu 6 Bidang SPM sebagai percontohan di Kabupaten Banjar,” tutup Hafizh.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Kabupaten Banjar Jl. A. Yani Km. 37 No. 17 Telepon / Fax (0511) 4721076/4722384 Martapura 70614 Kal – Sel
