DPMD Banjar Sosialisasikan Tata Cara Pemilihan Pambakal PAW Desa Pekauman Ulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 di Desa Pekauman Ulu Kecamatan Martapura Timur, Selasa (22/4/2025).

Adapun tujuan sosialisasi ini dikarenakan Pambakal (Kepala Desa) sebelumnya meninggal dunia dan sementara dijabat PNS Kecamatan, maka sebelum dilakukan pemilihan pambakal PAW diberikan penjelasan dari DPMD Banjar.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pemerintahan Desa M Hafizh Anshari, ia menjelaskan terkait mekanisme pemilihan PAW.

“Pemilihan PAW dilaksanakan secara khusus melalui musyawarah Desa,” ujar Hafizh.

Diterangkan Hafizh ada beberapa tahapan terkait pemilihan PAW yang harus dilaksanakan.

“Persiapan diawali dengan BPD mengundang Pj. Pambakal dan Aparat Desa untuk pembentukan panitia, menyusun jadwal tahapan sampai pada tahapan pelaksanaan musyawarah Desa,” jelasnya.

Lanjut Hafizh maka kegiatan pemilihan PAW dapat terlaksana hingga nantinya disahkan DPMD.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Camat M. Sonwani yang sekaligus Penjabat Pambakal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Alin, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa dan para tokoh masyarakat Desa Pekauman Ulu.

Check Also

DPMD Banjar Laksanakan Rakor Persiapan Menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak Tahun 2026

Dinas PMD Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan Desa laksanakanĀ Rapat Koordinasi Persiapan Hari H Pelaksanaan Pemilihan …

mega888