Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin, berbagai program strategis berhasil dijalankan hingga tahun 2024, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga percepatan peningkatan status desa mandiri.
Capaian ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, tetapi juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Desa dan Ombudsman Kalimantan Selatan.
Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Tata Kelola Desa
DPMD Kabupaten Banjar berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan dan pelatihan aparatur desa yang dilakukan dalam empat angkatan pada Juni 2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan di tingkat desa.
Selain itu, peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi salah satu fokus utama dengan realisasi 85 persen pada 2024.
Hal ini didukung oleh langkah proaktif pemerintah desa dalam meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan desa, sehingga mempercepat perwujudan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dari segi administrasi desa, Kabupaten Banjar juga berhasil menyelesaikan batas administrasi desa, yang menjadi salah satu faktor penting dalam memperjelas wilayah kewenangan setiap desa serta meminimalkan potensi konflik antarwilayah.
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, Kabupaten Banjar mendapatkan predikat Desa Mal Administrasi dari Ombudsman Kalimantan Selatan, dengan Desa Indrasari sebagai role model dalam perbaikan administrasi dan tata kelola desa.
Penguatan Kelembagaan Posyandu dan Lembaga Adat
DPMD Kabupaten Banjar juga melakukan penguatan kelembagaan Posyandu melalui berbagai kegiatan kesehatan masyarakat, termasuk peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta program gizi bagi balita dan lansia.
Selain itu, dilakukan pula pembinaan kelembagaan adat dan kelembagaan desa, termasuk PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) guna memastikan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat pedesaan.
Program pemberdayaan kesejahteraan keluarga juga menjadi bagian dari upaya peningkatan taraf hidup masyarakat desa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pelatihan dan pendampingan berbasis komunitas.
Dorongan Besar bagi Ekonomi Desa dan BUMDesa
DPMD Banjar terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui berbagai pelatihan dan program peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Berbagai pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain:
1. Pelatihan Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga, membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kawasan hutan konservasi serta mekanisme kerja sama BUMDesa dengan mitra usaha.
2. Pelatihan Usaha Ekonomi Masyarakat, yang berfokus pada strategi pemasaran digital, peningkatan kualitas produk unggulan desa, serta pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
3. Pelatihan Pengelolaan dan Manajemen BUMDesa, membahas kebijakan pemerintah terkait BUMDesa, pelaporan keuangan, serta praktik penyusunan laporan keuangan yang transparan.
4. Penilaian BUMDesa Tingkat Kabupaten dan Provinsi, guna mengukur kinerja dan memberikan motivasi bagi pengelola BUMDesa.
5. Rapat Koordinasi BUMDesa secara Berkala, untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan BUMDesa.
6. Partisipasi dalam Expo BUMDesa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai ajang promosi produk dan inovasi desa.
7. Fasilitasi Percepatan Pendaftaran BUMDesa dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
8. Koordinasi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Pendamping Desa, untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Berbagai kegiatan ini berdampak signifikan dalam meningkatkan kinerja lembaga ekonomi desa. Berkat pelatihan dan pendampingan ini, aparat desa, pengurus BUMDesa, serta masyarakat desa mengalami peningkatan pemahaman terkait pelaksanaan kerja sama, pengembangan usaha ekonomi, dan pengelolaan BUMDesa secara profesional.
Kenaikan Status Desa Mandiri yang Signifikan dan Penghapusan Desa Tertinggal serta Sangat Tertinggal
Salah satu pencapaian terbesar tahun ini adalah peningkatan jumlah Desa Mandiri. Pada tahun 2023, Kabupaten Banjar hanya memiliki 31 Desa Mandiri.
Namun, pada tahun 2024, jumlahnya meningkat drastis menjadi 86 Desa Mandiri, dengan kenaikan sebanyak 55 desa yang sebelumnya berstatus Desa Maju.
Keberhasilan ini adalah sinergitas antara DPMD Kabupaten Banjar bersama SOPD dan Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banjar melalui pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berjenjang.
DPMD Banjar juga telah melakukan entry meeting objek pemeriksaan yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Pemeriksaan dilakukan di Desa Penggalaman (status Desa Mandiri) dan Desa Antasan Sutun (status Desa Berkembang) Kecamatan Martapura Barat, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi.
Penyesuaian Alokasi Dana Desa Tahun 2024
DPMD Banjar juga memastikan optimalisasi penggunaan Dana Desa sesuai regulasi terbaru. Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2023, alokasi dana desa tahun 2024 diatur sebagai berikut:
– Bantuan Langsung Tunai (BLT): maksimal 25%
– Ketahanan Pangan & Hewani: minimal 20%
– Operasional Pemerintah Desa: maksimal 3%
– Sektor Prioritas Lainnya
Prestasi dan Penghargaan Bergengsi untuk Kabupaten Banjar
Keberhasilan dalam membangun desa tidak luput dari perhatian berbagai pihak. Kabupaten Banjar berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:

Penghargaan dari Kementerian Desa untuk Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, atas komitmennya dalam percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Banjar mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang (14 Agustus 2024).
Piagam Penghargaan dari Ombudsman Kalimantan Selatan untuk Syahrialludin, sebagai Tokoh Pembina Desa Anti Mal Administrasi.
Juara 1 Pemilihan TPP Inspiratif Tahun 2024, kategori Pendamping Lokal Desa Wilayah Tengah, yang diraih oleh Lasiah, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sungai Tabuk.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Desa yang Lebih Maju dan Sejahtera
Dengan capaian luar biasa di tahun 2024, DPMD Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas desa melalui inovasi program, pendampingan intensif, dan sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat desa.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, desa dan masyarakat, Kabupaten Banjar mampu mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing di masa depan.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Kabupaten Banjar Jl. A. Yani Km. 37 No. 17 Telepon / Fax (0511) 4721076/4722384 Martapura 70614 Kal – Sel
