Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Sosialisasi Kebijakan Rupabumi di Islamic Center Martapura, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPMD Banjar H.Syahrialludin, dihadiri Camat Martapura Fahrian Rahman beserta Kasi Pemerintahan Rusdi, Camat Martapura Timur Guslan yang diwakili Kasi Pemerintahan Alin, Pambakal dan Sekretaris Desa.
Syahrialludin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait penetapan dan penegasan batas Desa.
“Sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000,” jelasnya.
Menurut Syahrial nantinya data ini bermanfaat untuk pembangunan Desa dan pembangunan Kabupaten dalam bentuk Sistem Informasi Geospasial.
Sementara itu narasumber, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Hafizh menjelaskan Rupabumi adalah permukaan bumi beserta segala objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa unsur alam maupun unsur buatan manusia.
“Dengan rangkaian unsur-unsur Rupabumi, peta Rupabumi dan sistem informasi nama Rupabumi,” katanya.
Turut hadir sebagai narasumber direktur Aglonema Delta yang menyampaikan rencana pembuatan Sistem Informasi Geospasial Desa.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Kabupaten Banjar Jl. A. Yani Km. 37 No. 17 Telepon / Fax (0511) 4721076/4722384 Martapura 70614 Kal – Sel
